
Pemerintah Kabupaten Sleman menerbitkan Surat Edaran Bupati Sleman Nomor 451/01513 tentang Pedoman Pelaksaanaan Kegiatan Kurban Selama Pandemi Covid-19 tanggal 30 Juni 2020. Surat ini ditujukan kepada Kepala Kemenag Sleman, Kepala Instansi Vertikal, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Desa, dan Panitia Penyelenggara Kegiatan Kurban se-Kabupaten Sleman.
Tujuan dari diterbitkannya ini antara lain untuk meminimalkan penyebarluasan virus corona. Selengkapnya dapat diunduh DI SINI
Pedoman Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1441 H dari Kemenag Sleman dapat diunduh DI SINI
Please follow and like us:
Be the first to comment