
Dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak Tahun 2020 secara demokratis berdasarkan asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
Selengkapnya DI SINI
Please follow and like us:
Be the first to comment