
Berkas Masuk 2019 : Permohonan hingga Februari 2019.
Bagi yang sudah memiliki Surat Keterangan Perekaman dan resi pengambilan, silakan mengecek ke loket 3 Kecamatan Depok.
Kebijakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman, pencetakan KTP-el diprioritaskan untuk perekaman baru yang status perekamannya siap cetak (Print Ready Record/PRR). 75% blanko untuk mencetak KTP-el dengan status PRR tersebut dan 25% untuk penggantian, hilang/rusak. Untuk pencetakan penggantian, hilang, rusak diurutkan sesuai tanggal masuk berkas.
Bagi permohonan Agustus 2018 dapat diajukan untuk diantrikan cetak dengan mekanisme tarik formulir cetak di Ruang Depo Arsip.
Please follow and like us:
untuk berkas masuk tgl 26 Oktober 2016 jadinya kapan ya?
KTPel tercetak baru sampai 19 Oktober 2017
Untuk berkas yg masuk 30 agustus 2017 sudah tercetak blm ya?
KTPel tercetak 19 OKTOBER 2016
Selamat Pagi Admin
Saya mau tanya karena KTPel saya belum jadi
saya mau bikin surat keterangan. Mohon pencerahan untuk syarat membuat surat keterangan apa saja.
Terimakasih
mohon dibalas
Fotokopi tanda terima, fotokopi KK, untuk yang baru perekaman melampirkan pas foto 4×6 sebanyak 2 lembar dengan background tahun kelahiran ganjil merah, tahun lahir genap biru.
Bulan november el ktp udah jadi blm yaa min ..? Terimakasih
Update cetak 25 Oktober 2016
mau tanya untuk e-ktp untuk berkas masuk tgl 10 desember 2016 sdh tercetak blm ya? matur nuwun
Update cetak 25 Oktober 2016
26 oktober 2016 sudah tercetak belum?
Permohonan 2016 bisa diajukan cetak. Prosedur bawa tanda terima aslinya, kemudian cek di loket 3. Jika memang harus tarik berkas di ruang arsip, silakan tarik berkas dulu di ruang arsip untuk diprioritaskan cetak. Demikian dan terima kasih.
Mohon infonya untuk berkas masuk tgl 16 Nov KTP-el sudah tercetak belum ya?
Permohonan 2016 bisa diajukan cetak. Prosedur bawa tanda terima aslinya, kemudian cek di loket 3. Jika memang harus tarik berkas di ruang arsip, silakan tarik berkas dulu di ruang arsip untuk diprioritaskan cetak. Demikian dan terima kasih.
Kami sudah 2 kali perpanjangan surat keterangan perekaman, dan akan jatuh tempo di Juni 2018 mendatang.
masih berapa lama lagi kira2 kami harus menunggu Pencetakan KTP-El nya ?
Mohon konfirmasinya
KTPel tercetak permohonan bulan Januari 2017
Selamat siang, dulu ktp elektronik saya di perkirakan ada tgl 8 oktober 2017, ketika saya ke kecamatan ternyata belom ada. Di minta lagi datang tgl 8 februari 2018. Sekarang sudah tgl 12 feb, apakah ktp saya sudah jd?
Permohonan KTP-el sejak Oktober 2016 mengalami penundaan pencetakan karena ketersediaan blanko yang belum ada. Hal tersebut menyebabkan tertundanya pencetakan KTP-el dari jadwal yang diperkirakan oleh Petugas. Kini sudah ada blanko untuk melanjutkan pencetakan sesuai urutan berkas masuk. KTP-el tercetak baru sampai bulan Januari 2017. Jika berkas masuk permohonan KTP-el Saudara di bulan Januari 2017 atau sebelumnya, bisa dicetakkan. Namun jika setelah Januari 2017 belum tercetak. Demikian harap maklum.
Tabel di atas maksudnya gmn ya? Apakh itu batas E-KTP yg sudah selesai cetak yg form masuk pada tanggal tercantum di atas? Ada tabel 2 kolom 3 baris tpi kolom 2 kok kosong semua.. yg baca kan jadi ambigu, capek2 ke sana lagi jgn2 blm jadi lagi, dan bayar parkir lagi hehe
KTP-el sudah tercetak permohonan Maret 2017, selebihnya berkas masuk untuk tahun 2017 bisa dicetak dengan mekanisme tarik berkas formulir cetak KTP-el di ruang arsip, membawa tanda terima asli KTP-el nya. Demikian dan terima kasih.
selamat siang admin.
mau tanya untuk ktp dengan perekaman ditandatangani 15 september 2017 jadinya kapan ya? misalkan belum jadi untuk perpanjangan surat keterangan perekaman syaratnya apa saja? dan pelayanan buka sampai jam berapa?
terima kasih
PErmohonan KTP-el untuk tahun 2017 sudah dapat di ambil. Silakan di ambil di loket 3 dengan membawa tanda terima asli/resinya. Pelayanan pengambilan jam 8-15.00 untuk hari Senin-Kamis, untuk hari jumat 8-14.00. Demikian dan terima kasih.
Selamat pagi admin. KTP saya kan masih model lama karena dahulu pindah domisili mengikuti suami. Padahal pernah punya EKTP beda kecamatan. Kalau mau buat EKTP lagi apa syaratnya. langsung bawa ktp&kk ke kecamatan? Mksh
Silakan mengajukan permohonan KTP-el dengan persyaratan fc KK, KTP lama, surat laporan kehilangan dari Kepolisian jika ktp lama hilang. Mengisi formulir permohonan KTP-el. Berkas langsung ke Kecamatan selama tidak ada perubahan data di KK. Terima kasih.
selamat pagi admin, kira-kira bulan Juli atau Agustus lalu saya mengurus pembuatan KK serta pindah data istri dari Kec.Pakembinangun ke Kec.Depok. Awal September kemarin Suket dan KK sudah kami terima. Untuk KTP-el nya kira-kira kapan bisa kami ambil? mohon informasinya
Permisi, untuk ektp yg diajukan pada bulan september 2018 sudah jadi atau belum?
KTP tercetak Juli 2018
Selamat pagi admin, saya bulan september 2018 mengajukan pembuatan ektp, apakah ektpnya sudah tercetak atau belum? Karena surat keterangan rekam ektp yang diberi dari kecamatan kan hanya berlaku 6 bulan. Terima kasih
Mohon info NIK dan Namanya. Untuk yang sudah menerima surket, bisa dicetakkan KTP-eln ya.
Untuk prosedur agar ktp-el nya bisa dicetakkah itu bagaimana ya min? Apa bisa dengan datang langsung ke kantor kecamatan? Dan berkas apa saja yg perlu dibawa? Terima kasih sebelumnya
JIka september 2018 sudah memegang suket, tinggal ambil di loket 3 dengan membawa resi/tanda terimanya. Bisa diwakilkan dengan membawa tanda terimanya. pelayanan s.d. pukul 15.00. Terima kasih.
Jika saya sudah memiliki E-KTP sejak 2015 tapi udah usang dan ingin mencetak baru, ngurusnya kemana? Saya tinggal di Jakarta. KTP Sleman, Makasih.
Permohonan lagi dengan mengisi formulir permohonan KTP-el, dilampiri KTP lama asli dan fotokopi KK termutakhir.